Selamat Datang Di Website Info Guru dan Pendidikan Terbaru Apa itu guru pembelajar sudah kita bahas di beberapa post sebelumnya termasuk cara mendapatkan akun guru pembelajar untuk login, sebagian sudah dibagikan lewat MGMP-MGMP di daerah. Kali ini kami akan sharing cara mendapatkan akun guru pembelajar lewat registrasi mandiri.
Syarat untuk registrasi guru pembelajar adalah wajib tahu dulu nomor peserta UKG tahun 2015 lalu. Masih ingat? Sekedar mengingatkan, Nomor peserta UKG 2015 lalu terdiri dari 12 angka. Di awali dengan angka 2015, contoh 201503374153 Hehehe... Dibawah ini contoh kartu yang ada nomor peserta UKG nya.
Nah kalo sudah tahu nomor peserta UKG 2015, silakan masuk menuju link https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi untuk mendaftarkan akun guru pembelajar.
Masukkan nomor peserta UKG 2015, Kemudian ketikkan tanggal, bulan dan tahun lahir, misalnya 17 Agustus 1976. Akan muncul pop kalender nya, seperti gambar di bawah, jangan lupa klik tangga lahir di kalender tersebut.
Ingat Untuk penulisan bulan lahir, memakai bahasa Inggris. Karena kadang jika memakai bahasa Indonesia tidak muncul
Januari ketikkan January
Februari ketikkan February
Maret ketikan March
Mei ketikkan May
Juni ketik June
Juli Ketik July
Agustus ketik August
Oktober ketik October
Nopember ketik November
Desember ketik December
Jangan lupa klik pada kota "saya bukan robot" akan muncul tanda centang. Terkadang kita perlu verifikasi seperti gambar di bawah, centang sesuai perintah di atasnya. (disini disebut papan reklame)
Setelah selesai klik register. Jika salah memasukkan nomor peserta UKG 2015 maka muncul peringatan, nomor peserta UKG tidak valid. Jika sudah memiliki akun akan muncul Akun Guru Pembelajar berstatus Telah Registrasi.
Maka Anda akan dibuatkan akun dengan username 2015.........@guruku.id dan password. Simpan baik-baik password tersebut. Setelah anda mendapatkan akunnya silakan coba login di guru pembelajar di alamat sim.gurupembelajar.id untuk melihatraport UKG 2015 lalu. Selain itu disini guru bisa juga tahu, diklat model guru pembelajar apa yang akan ditempuh nantinya.
Jika registrasi tidak berhasil, hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing, untukmeminta CETAK AKUN Guru Pembelajar alternatif lainnya. Jangan kuatir yang gak bisa daftar, karena nantinya pasti dibuatkan oleh Disdik.
Syarat untuk registrasi guru pembelajar adalah wajib tahu dulu nomor peserta UKG tahun 2015 lalu. Masih ingat? Sekedar mengingatkan, Nomor peserta UKG 2015 lalu terdiri dari 12 angka. Di awali dengan angka 2015, contoh 201503374153 Hehehe... Dibawah ini contoh kartu yang ada nomor peserta UKG nya.
![]() |
contoh kartu peserta ukg 2015 |
![]() |
Cara Registrasi Guru Pembelajar |
Ingat Untuk penulisan bulan lahir, memakai bahasa Inggris. Karena kadang jika memakai bahasa Indonesia tidak muncul
Januari ketikkan January
Februari ketikkan February
Maret ketikan March
Mei ketikkan May
Juni ketik June
Juli Ketik July
Agustus ketik August
Oktober ketik October
Nopember ketik November
Desember ketik December
Jangan lupa klik pada kota "saya bukan robot" akan muncul tanda centang. Terkadang kita perlu verifikasi seperti gambar di bawah, centang sesuai perintah di atasnya. (disini disebut papan reklame)
Setelah selesai klik register. Jika salah memasukkan nomor peserta UKG 2015 maka muncul peringatan, nomor peserta UKG tidak valid. Jika sudah memiliki akun akan muncul Akun Guru Pembelajar berstatus Telah Registrasi.
Jika registrasi berhasil maka secara otomatis, file pdf akan terdownload dan akan muncul perintah cetak. Saran saya silakan simpan sebagai file pdf atau microsoft XPS Document Writer agar filenya jg tersimpan di komputer. Bisa juga dicetak langsung.
Maka Anda akan dibuatkan akun dengan username 2015.........@guruku.id dan password. Simpan baik-baik password tersebut. Setelah anda mendapatkan akunnya silakan coba login di guru pembelajar di alamat sim.gurupembelajar.id untuk melihatraport UKG 2015 lalu. Selain itu disini guru bisa juga tahu, diklat model guru pembelajar apa yang akan ditempuh nantinya.
Jika registrasi tidak berhasil, hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing, untukmeminta CETAK AKUN Guru Pembelajar alternatif lainnya. Jangan kuatir yang gak bisa daftar, karena nantinya pasti dibuatkan oleh Disdik.